Langsung ke konten utama

Obligation and Necessity

Obligation and Necessity

Obligation adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Inggris yang digunakan untuk menyatakan kewajiban yang harus dilakukan.

Dalam kesempatan ini kita jadikan satu keduanya dan bisa diartikan dengan wajib dan perlu.

Asking About Obligation and Necessity

Berikut adalah frase dan kalimat yang menanyakan apakah ada suatu kewajiban atau tidak:
- Do I have to do it now? = Apakah saya harus melakukannya sekarang?
- Do I need to leave her a message? = Apakah saya perlu meninggalkan pesan padanya?
- Must I accept the request? = Haruskah saya menerima permintaan itu?

Berikut adalah frase dan kalimat yang menyatakan adanya suatu kewajiban:

- I have to finish my work before this evening. = Saya harus menyelesaikan pekerjaan saya sebelum malam ini.
- I have got to learn English if I want to live in the USA. = Saya harus belajar bahasa Inggris jika saya ingin tinggal di Amerika Serikat.
- It is my responsibility to clear the table. = Adalah tanggung jawab saya untuk membersihkan meja.

Struktur Kalimat Bahasa Inggris Menyatakan Obligation

Ada beberapa kata dalam bahasa Inggris yang bisa digunakan sebagai pengungkap kewajiban atau keharusan.

Beberapa modals dan frasa tersebut adalah must, have to, need to, necessary that, dan obligatory that.

Modal Must

Must adalah modal verb dalam bahasa Inggris yang fungsi utamanya adalah untuk menyatakan kewajiban.

Must pada umumnya dipakai untuk menyatakan kewajiban yang datang dari diri si pembicara.

Rumus: S + MUST + Verb + O

   
Mengungkapkan kewajiban atau obligatory dalam bahasa Inggris.
Mengungkapkan kewajiban atau obligatory dalam bahasa Inggris.

Struktur Kalimat Bahasa Inggris Menyatakan Obligation

Ada beberapa kata dalam bahasa Inggris yang bisa digunakan sebagai pengungkap kewajiban atau keharusan.

Beberapa modals dan frasa tersebut adalah must, have to, need to, necessary that, dan obligatory that.

Untuk lebih detailnya tentang masing-masing kata bantu kalimat bahasa Inggris ini, lihat di bawah ini, yuk!

Modal Must

Must adalah modal verb dalam bahasa Inggris yang fungsi utamanya adalah untuk menyatakan kewajiban.

Must pada umumnya dipakai untuk menyatakan kewajiban yang datang dari diri si pembicara.

Baca Juga: Materi Grammar Bahasa Inggris Penggunaan Do dan Does

Rumus: S + MUST + Verb + O

Contoh:
- Mother must cook delicious food. (Ibu harus memasak makanan yang lezat.)
- The school must take care of every student who skips. (Sekolah harus mengurus setiap murid yang bolos.)
- Guests must report to staff before using facilities. (Tamu wajib melapor pada staf sebelum menggunakan fasilitas.)
- All students must participate in extracurricular activities. (Semua siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.)

Modal Have to

Modal have to atau has to digunakan untuk menyatakan keharusan juga di mana asal keharusan itu datang dari luar diri pembicara.

Rumus: S + HAVE TO/HAS TO + Verb + O

Contoh:
- I have to wear uniform at work. (Saya harus mengenakan seragam di tempat kerja.)
- Rita has to finish her work before friday. (Rita harus menyelesaikan pekerjaannya sebelum hari Jumat.)

Jika menggunakan have to dalam bentuk negatif do not have to/don’t have to, maka artinya tidak harus, boleh dilakukan, atau tidak.

Baca Juga: Cara Mengekspresikan Penghargaan dan Kekaguman (Appreciation and Compliments) dalam Bahasa Inggris

Dalam konteks ini, subjek kalimat tidak perlu perlu melakukan kegiatan dalam predikat, tetapi ia boleh melakukan jika ia mau. Tidak ada keharusan yang dinyatakan dalam kalimat ini.

- I don’t have to bring food. (Saya tidak harus membawa makanan.)
- I do not have to sleep. (Saya tidak harus tidur.)

Terlepas dari konteks, have to lebih umum digunakan dalam bentuk lisan (spoken) dibandingkan dengan must untuk menyatakan keharusan.

"Lebih baik gunakan have to untuk mengungkapkan keharusan saat kita berbicara dalam bahasa Inggris agar kita terdengar lebih natural dibangdingkan must."



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BNPB: Tak ada lagi Warga yang Mengungsi di Malam Hari pasca gempa M 7,1 MALUT

Jakarta  - Pascagempa magnitudo (M) 7,1 di Jailolo,  Maluku Utara,  Kamis (14/11) warga yang sempat mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Sebelumnya sebanyak 21 kepala keluarga mengungsi ke dataran tinggi lantaran khawatir dengan adanya potensi  gempa  susulan dan tsunami. "Pada hari ini (19/11) tidak ada lagi warga yang mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 7,1 mengguncang wilayah  Ternate  pada beberapa waktu lalu. Warga yang sempat mengungsi memutuskan kembali ke rumah mereka," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas  BNPB , Agus Wibowo berdasarkan keterangannya, Rabu (20/11/2019). Agus mengatakan sebanyak 21 kepala keluarga sempat mengungsi di gedung sekolah yang berlokasi di dataran tinggi di Kepulauan Batang Dua, Malut. Namun warga tersebut hanya mengungsi di malam hari karena khawatir dengan adanya gempa susulan dan potensi tsunami. "Sebelumnya 21 KK mengungsi di halaman SMAN 11 yang berlokasi di dataran tinggi. Sejumla...
Jakarta  - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum warga Jatinegara, Jakarta Timur, Dhany Ramadhany (38), selama 1 tahun penjara. Dhany dinilai bersalah menyebarkan berita bohong lewat Facebook soal gempa Lombok. Kasus bermula saat Dhany menulis di  wall  Facebook-nya pada 1 Oktober 2018 sore. Ia menulis: Lombok dalam sehari ini sudah dilanda Gempa sebanyak 3x dengan kekuatan 6,5 - 6,0 - 7,0 SR jika Gempa berkelanjutan hingga besok maka perkiraan BMKG mengenai MEGATHRUST Pulau Jawa sangat mungkin terjadi khsusnya Jakarta yg diperkirakan besarnya mencapai 8,9SR. Hati2...selalu waspada, siapkan surat2 dan segala yg penting dalam satu tas...bila terjadi gempa segera keluar dari bangunan kearah lapangan, kalau gak sempat lgsg diem dibawah meja.. sumber :  https://news.detik.com/berita/d-4758007/warga-jatinegara-penyebar-hoax-gempa-jakarta-89-sr-dibui-1-tahun

Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda !

Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda Jakarta  -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  meneken aturan tentang  jalur sepeda.  Bagi Anda para pengendara motor dan mobil sebaiknya waspada. Jika melintas di jalur sepeda, Anda akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu. Diketahui,  Pemprov DKI Jakarta  telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Penanda jalur dan pembatas jalan pun sudah dipasang. Sosialisasi mengenai jalur sepeda ini juga sudah dilakukan pada 20 Oktober sampai 19 November 2019. Selama uji coba tersebut, Pemprov DKI mengklaim ada kenaikan drastis pengendara sepeda. "Naiknya pengguna sepeda 580 persen. Jadi ada peningkatan 5,8 kali per jam," kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (28/10/2019). Kenaikan jumlah pesepeda ini dihitung oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Mereka mengevaluasi kebijakan uji coba jalur sepeda di Jakar...