Jakarta - Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) kembali melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno dianggap sebagai penodaan agama.
"Kita laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan terjadinya kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim. Jadi dari Sabang sampai Merauke ini umat muslim gundah akibat perilaku yang dilakukan Sukmawati dengan melakukan penodaan terhadap agama," kata kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Dedi mengatakan laporan kali ini terkait ucapan Sukmawati yang saat berpidato beberapa waktu lalu. FPMB melaporkan Sukmawati karena membandingkan Alquran dengan Pancasila.
"Jadi membandingkan Nabi Muhammad dengan bapaknya, Sukarno, kemudian membandingkan antara Pancasila dengan Alquran. Itu jelas bagi kami, kami ternodai," ucapnya.
Kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim atas dugaan penodaan agama. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM pada 19 November dengan tuduhan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP. Dedi juga menyerahkan alat bukti berupa screenshot dan CD.
"Kita sudah membawa alat bukti ada 4 screenshot terkait masalah statement beliau, kemudian CD video dia lagi ceramah," ujar Dedi.
"Kita sudah membawa alat bukti ada 4 screenshot terkait masalah statement beliau, kemudian CD video dia lagi ceramah," ujar Dedi.
Komentar
Posting Komentar