Langsung ke konten utama

Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda !


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tentang jalur sepeda. Bagi Anda para pengendara motor dan mobil sebaiknya waspada. Jika melintas di jalur sepeda, Anda akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Penanda jalur dan pembatas jalan pun sudah dipasang.

Sosialisasi mengenai jalur sepeda ini juga sudah dilakukan pada 20 Oktober sampai 19 November 2019. Selama uji coba tersebut, Pemprov DKI mengklaim ada kenaikan drastis pengendara sepeda.

"Naiknya pengguna sepeda 580 persen. Jadi ada peningkatan 5,8 kali per jam," kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (28/10/2019).

Kenaikan jumlah pesepeda ini dihitung oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Mereka mengevaluasi kebijakan uji coba jalur sepeda di Jakarta yang ditargetkan dibuat sepanjang 63 km tahun ini.

"Sekitar dari rata-rata 8 orang per jam yang melintas jadi 47 atau 48. Sekilas saya baca. Itu bukan saya yang studi ITDP. Itu lah kenapa. Saya menyampaikan apa adanya," kata Syafrin.

sumber : https://news.detik.com/berita/d-4791201/pengendara-perlu-waspada-lintasi-jalur-sepeda-kena-denda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa M 5,2 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta  -  Gempa  berkekuatan magnitudo (M) 5,2 mengguncang Kuta Selatan,  Bali . Gempa tidak berpotensi tsunami. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) melalui situs resminya menyebutkan gempa terjadi pada pukul 03.27 WIB, Rabu (20/11/2019). Pusat gempa ada pada kedalaman 10 km. Pusat gempa berada di 513 km barat daya  Kuta Selatan , Bali. Titik lokasi gempa berada di 12,96 Lintang Selatan (LS) dan 113,23 Bujur Timur (BT). "Tidak berpotensi tsunami," tulis  BMKG . Belum ada informasi terkait kerusakan akibat gempa, termasuk ada-tidaknya korban. Namun BMKG mengingatkan adanya potensi gempa susulan. "Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," tutur BMKG. (lir/gbr) SUMBER:  https://news.detik.com/berita/d-4791142/gempa-m-52-guncang-kuta-selatan-bali-tidak-berpotensi-tsunami

BNPB: Tak ada lagi Warga yang Mengungsi di Malam Hari pasca gempa M 7,1 MALUT

Jakarta  - Pascagempa magnitudo (M) 7,1 di Jailolo,  Maluku Utara,  Kamis (14/11) warga yang sempat mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Sebelumnya sebanyak 21 kepala keluarga mengungsi ke dataran tinggi lantaran khawatir dengan adanya potensi  gempa  susulan dan tsunami. "Pada hari ini (19/11) tidak ada lagi warga yang mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 7,1 mengguncang wilayah  Ternate  pada beberapa waktu lalu. Warga yang sempat mengungsi memutuskan kembali ke rumah mereka," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas  BNPB , Agus Wibowo berdasarkan keterangannya, Rabu (20/11/2019). Agus mengatakan sebanyak 21 kepala keluarga sempat mengungsi di gedung sekolah yang berlokasi di dataran tinggi di Kepulauan Batang Dua, Malut. Namun warga tersebut hanya mengungsi di malam hari karena khawatir dengan adanya gempa susulan dan potensi tsunami. "Sebelumnya 21 KK mengungsi di halaman SMAN 11 yang berlokasi di dataran tinggi. Sejumla...

FPMB Kembali Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Jakarta  - Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) kembali melaporkan  Sukmawati Soekarnoputri  ke  Bareskrim Polri . Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno dianggap sebagai penodaan agama. "Kita laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan terjadinya kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim. Jadi dari Sabang sampai Merauke ini umat muslim gundah akibat perilaku yang dilakukan Sukmawati dengan melakukan penodaan terhadap agama," kata kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Dedi mengatakan laporan kali ini terkait ucapan Sukmawati yang saat berpidato beberapa waktu lalu. FPMB melaporkan Sukmawati karena membandingkan  Alquran  dengan  Pancasila . "Jadi membandingkan Nabi Muhammad dengan bapaknya,  Sukarno , kemudian membandingkan antara Pancasila dengan Alquran. Itu jelas bagi kami, kami ternodai," ucapnya. Kuasa hukum FPMB,...