Langsung ke konten utama

Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda !


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tentang jalur sepeda. Bagi Anda para pengendara motor dan mobil sebaiknya waspada. Jika melintas di jalur sepeda, Anda akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Penanda jalur dan pembatas jalan pun sudah dipasang.

Sosialisasi mengenai jalur sepeda ini juga sudah dilakukan pada 20 Oktober sampai 19 November 2019. Selama uji coba tersebut, Pemprov DKI mengklaim ada kenaikan drastis pengendara sepeda.

"Naiknya pengguna sepeda 580 persen. Jadi ada peningkatan 5,8 kali per jam," kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (28/10/2019).

Kenaikan jumlah pesepeda ini dihitung oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Mereka mengevaluasi kebijakan uji coba jalur sepeda di Jakarta yang ditargetkan dibuat sepanjang 63 km tahun ini.

"Sekitar dari rata-rata 8 orang per jam yang melintas jadi 47 atau 48. Sekilas saya baca. Itu bukan saya yang studi ITDP. Itu lah kenapa. Saya menyampaikan apa adanya," kata Syafrin.

sumber : https://news.detik.com/berita/d-4791201/pengendara-perlu-waspada-lintasi-jalur-sepeda-kena-denda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Papua Heran Hoax Lebih Dipercaya Dibanding Imbauan Pemerintah

Jayapura  - Kapolda  Papua  Irjen Paulus Waterpauw mengaku heran lantaran berita palsu atau  hoax  yang beredar di dunia maya lebih dipercaya dibanding imbauan dari pemerintah. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. "Saya pikir ini jadi tantangan kita bersama untuk kita ikuti seperti apa permasalahan yang sedang ada di lingkungan kita. Saya pribadi merasa sedikit tertantang karena itu kok bisa secepat itu mereka percaya dengan berita seperti itu dan mengabaikan pernyataan atau imbauan ajakan daripada pemangku kepentingan berturut-turut dari pemerintah pusat, pemprov, pemkab itu  udah  berusaha tetapi juga tidak terlalu mengikuti," ujar Paulus di Hotel Grand Alisson, Sentani, Jayapura, Selasa (1/9/2019). "Mereka lebih banyak lebih suka dengan berita-berita yang diviralkan dari medsos. Saya pikir tantangan bagi kita generasi tua katakan untuk melihat generasi milenial sekarang dalam mengekspresikan pikiran mereka," sambungnya. ...

Gempa M 5,2 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta  -  Gempa  berkekuatan magnitudo (M) 5,2 mengguncang Kuta Selatan,  Bali . Gempa tidak berpotensi tsunami. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) melalui situs resminya menyebutkan gempa terjadi pada pukul 03.27 WIB, Rabu (20/11/2019). Pusat gempa ada pada kedalaman 10 km. Pusat gempa berada di 513 km barat daya  Kuta Selatan , Bali. Titik lokasi gempa berada di 12,96 Lintang Selatan (LS) dan 113,23 Bujur Timur (BT). "Tidak berpotensi tsunami," tulis  BMKG . Belum ada informasi terkait kerusakan akibat gempa, termasuk ada-tidaknya korban. Namun BMKG mengingatkan adanya potensi gempa susulan. "Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," tutur BMKG. (lir/gbr) SUMBER:  https://news.detik.com/berita/d-4791142/gempa-m-52-guncang-kuta-selatan-bali-tidak-berpotensi-tsunami

FPMB Kembali Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Jakarta  - Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) kembali melaporkan  Sukmawati Soekarnoputri  ke  Bareskrim Polri . Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno dianggap sebagai penodaan agama. "Kita laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan terjadinya kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim. Jadi dari Sabang sampai Merauke ini umat muslim gundah akibat perilaku yang dilakukan Sukmawati dengan melakukan penodaan terhadap agama," kata kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Dedi mengatakan laporan kali ini terkait ucapan Sukmawati yang saat berpidato beberapa waktu lalu. FPMB melaporkan Sukmawati karena membandingkan  Alquran  dengan  Pancasila . "Jadi membandingkan Nabi Muhammad dengan bapaknya,  Sukarno , kemudian membandingkan antara Pancasila dengan Alquran. Itu jelas bagi kami, kami ternodai," ucapnya. Kuasa hukum FPMB,...