Langsung ke konten utama

Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda !


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda


Pengendara Perlu Waspada, Lintasi Jalur Sepeda Kena Denda

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tentang jalur sepeda. Bagi Anda para pengendara motor dan mobil sebaiknya waspada. Jika melintas di jalur sepeda, Anda akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Penanda jalur dan pembatas jalan pun sudah dipasang.

Sosialisasi mengenai jalur sepeda ini juga sudah dilakukan pada 20 Oktober sampai 19 November 2019. Selama uji coba tersebut, Pemprov DKI mengklaim ada kenaikan drastis pengendara sepeda.

"Naiknya pengguna sepeda 580 persen. Jadi ada peningkatan 5,8 kali per jam," kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (28/10/2019).

Kenaikan jumlah pesepeda ini dihitung oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Mereka mengevaluasi kebijakan uji coba jalur sepeda di Jakarta yang ditargetkan dibuat sepanjang 63 km tahun ini.

"Sekitar dari rata-rata 8 orang per jam yang melintas jadi 47 atau 48. Sekilas saya baca. Itu bukan saya yang studi ITDP. Itu lah kenapa. Saya menyampaikan apa adanya," kata Syafrin.

sumber : https://news.detik.com/berita/d-4791201/pengendara-perlu-waspada-lintasi-jalur-sepeda-kena-denda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Alasan Kenapa Orang Mudah Tertipu Hoaks dan Berita Bohong Baca selengkapnya di artikel "3 Alasan Kenapa Orang Mudah Tertipu Hoaks dan Berita Bohong"

Ada tiga alasan orang mudah teripu berita hoaks, yakni pengulangan informasi secara masif, efek barnum, dan orang pernah mengalami kesulitan lebih rentan. tirto.id - Berita bohong seperti hoax atau hoaks telah menjadi ancaman bagi kehidupan banyak orang sejak dekade terakhir.  Berkembangnya teknologi bernama internet dan media sosial membuat penyebaran informasi-informasi salah semakin tidak karuan.  Parahnya, banyak orang-orang yang terjebak untuk mempercayai informasi-informasi salah tersebut, bahkan bisa terjadi di kalangan terdidik. Dikutip dari The Guardian, informasi salah bahkan bisa membodohi orang-orang pintar.  Dalam sebuah penelitian psikologis, banyak informasi-informasi bohong seperti hoaks dirancang secara cerdik untuk melewati penalaran analitis yang cermat. Itu artinya membuat informasi tersebut dapat dengan mudah tergelincir di bawah radar bahkan pada orang yang cerdas dan berpendidikan sekalipun.  Seperti sebuah penelitian yang dilakukan N...

Obligation and Necessity

Obligation and Necessity Obligation adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Inggris yang digunakan untuk menyatakan kewajiban yang harus dilakukan. Dalam kesempatan ini kita jadikan satu keduanya dan bisa diartikan dengan wajib dan perlu. Asking About Obligation and Necessity Berikut adalah frase dan kalimat yang menanyakan apakah ada suatu kewajiban atau tidak: - Do I have to do it now? = Apakah saya harus melakukannya sekarang? - Do I need to leave her a message? = Apakah saya perlu meninggalkan pesan padanya? - Must I accept the request? = Haruskah saya menerima permintaan itu? Berikut adalah frase dan kalimat yang menyatakan adanya suatu kewajiban: - I have to finish my work before this evening. = Saya harus menyelesaikan pekerjaan saya sebelum malam ini. - I have got to learn English if I want to live in the USA. = Saya harus belajar bahasa Inggris jika saya ingin tinggal di Amerika Serikat. - It is my responsibility to clear the table. = Adalah tanggung jawab saya untuk membersihkan ...

FPMB Kembali Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Jakarta  - Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) kembali melaporkan  Sukmawati Soekarnoputri  ke  Bareskrim Polri . Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno dianggap sebagai penodaan agama. "Kita laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan terjadinya kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim. Jadi dari Sabang sampai Merauke ini umat muslim gundah akibat perilaku yang dilakukan Sukmawati dengan melakukan penodaan terhadap agama," kata kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Dedi mengatakan laporan kali ini terkait ucapan Sukmawati yang saat berpidato beberapa waktu lalu. FPMB melaporkan Sukmawati karena membandingkan  Alquran  dengan  Pancasila . "Jadi membandingkan Nabi Muhammad dengan bapaknya,  Sukarno , kemudian membandingkan antara Pancasila dengan Alquran. Itu jelas bagi kami, kami ternodai," ucapnya. Kuasa hukum FPMB,...