Langsung ke konten utama

Cegah Berita Hoax, ACT Tunjukkan Aksi Nyata

Cegah Berita Hoax, ACT Tunjukkan Aksi Nyata

POS KUPANG.COM --A - Kami menyesalkan adanya informasi tidak akurat beredar di publik yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terafiliasi dengan gerakan radikal dan ilegal di Indonesia.
Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi yang kami dapat dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah.

Kami menyalurkan bantuan ke tempat- tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani (lokasi bencana di Indonesia), dan berbagai lokasi lainnya.
Donasi dari mitra-mitra disalurkan untuk Pendidikan Tepian Negeri dalam bentuk program pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di pulau-pulau terpencil (Tepian Negeri).
Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah diantaranya, sarana sekolah (pembangunan ruang kelas, perlengkapan belajar kelas/meubeler), perlengkapan belajar siswa, seragam sekolah hingga beasiswa dan bantuan operasional guru.

Bentuk bantuan program bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan turut menyebarkan berita hoax yang disebarkan melalui jejaring media sosial dan WhatsApp Group ini.
“Prinsip dasarnya adalah kita berbuat kebaikan dengan apa yang ada. ACT mengajak masyarakat untuk peduli, tetap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan sampai fitnah itu tidak terbukti,” Ibnu Khajar, Vice President Aksi Cepat Tanggap, Selasa (23/7).
Sejalan dengan hal tersebut, Ibnu Khajar juga memberikan pernyataan terhadap isu tidak akurat yang beredar.
“Kita paham bahwa setiap kebaikan selalu ada pihak yang tidak menyukai karena beberap alasan. Cara yang mereka yang lakukan adalah menebarkan fitnah. Cara memenangkannya adalah berkarya. Kami berharap kepada semua mitra untuk terus mengajak semua masyarakat untuk menebar kepedulian,” tambah Ibnu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta  - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum warga Jatinegara, Jakarta Timur, Dhany Ramadhany (38), selama 1 tahun penjara. Dhany dinilai bersalah menyebarkan berita bohong lewat Facebook soal gempa Lombok. Kasus bermula saat Dhany menulis di  wall  Facebook-nya pada 1 Oktober 2018 sore. Ia menulis: Lombok dalam sehari ini sudah dilanda Gempa sebanyak 3x dengan kekuatan 6,5 - 6,0 - 7,0 SR jika Gempa berkelanjutan hingga besok maka perkiraan BMKG mengenai MEGATHRUST Pulau Jawa sangat mungkin terjadi khsusnya Jakarta yg diperkirakan besarnya mencapai 8,9SR. Hati2...selalu waspada, siapkan surat2 dan segala yg penting dalam satu tas...bila terjadi gempa segera keluar dari bangunan kearah lapangan, kalau gak sempat lgsg diem dibawah meja.. sumber :  https://news.detik.com/berita/d-4758007/warga-jatinegara-penyebar-hoax-gempa-jakarta-89-sr-dibui-1-tahun

Gempa M 5,2 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta  -  Gempa  berkekuatan magnitudo (M) 5,2 mengguncang Kuta Selatan,  Bali . Gempa tidak berpotensi tsunami. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) melalui situs resminya menyebutkan gempa terjadi pada pukul 03.27 WIB, Rabu (20/11/2019). Pusat gempa ada pada kedalaman 10 km. Pusat gempa berada di 513 km barat daya  Kuta Selatan , Bali. Titik lokasi gempa berada di 12,96 Lintang Selatan (LS) dan 113,23 Bujur Timur (BT). "Tidak berpotensi tsunami," tulis  BMKG . Belum ada informasi terkait kerusakan akibat gempa, termasuk ada-tidaknya korban. Namun BMKG mengingatkan adanya potensi gempa susulan. "Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," tutur BMKG. (lir/gbr) SUMBER:  https://news.detik.com/berita/d-4791142/gempa-m-52-guncang-kuta-selatan-bali-tidak-berpotensi-tsunami