POS KUPANG.COM --A - Kami menyesalkan adanya informasi tidak akurat beredar di publik yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terafiliasi dengan gerakan radikal dan ilegal di Indonesia.
Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi yang kami dapat dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah.
Kami menyalurkan bantuan ke tempat- tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani (lokasi bencana di Indonesia), dan berbagai lokasi lainnya.
Donasi dari mitra-mitra disalurkan untuk Pendidikan Tepian Negeri dalam bentuk program pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di pulau-pulau terpencil (Tepian Negeri).
Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah diantaranya, sarana sekolah (pembangunan ruang kelas, perlengkapan belajar kelas/meubeler), perlengkapan belajar siswa, seragam sekolah hingga beasiswa dan bantuan operasional guru.
Bentuk bantuan program bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan turut menyebarkan berita hoax yang disebarkan melalui jejaring media sosial dan WhatsApp Group ini.
“Prinsip dasarnya adalah kita berbuat kebaikan dengan apa yang ada. ACT mengajak masyarakat untuk peduli, tetap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan sampai fitnah itu tidak terbukti,” Ibnu Khajar, Vice President Aksi Cepat Tanggap, Selasa (23/7).
Sejalan dengan hal tersebut, Ibnu Khajar juga memberikan pernyataan terhadap isu tidak akurat yang beredar.
“Kita paham bahwa setiap kebaikan selalu ada pihak yang tidak menyukai karena beberap alasan. Cara yang mereka yang lakukan adalah menebarkan fitnah. Cara memenangkannya adalah berkarya. Kami berharap kepada semua mitra untuk terus mengajak semua masyarakat untuk menebar kepedulian,” tambah Ibnu
Komentar
Posting Komentar