Langsung ke konten utama
Warga Jatinegara Penyebar Hoax Gempa Jakarta 8,9 SR Dibui 1 Tahun


Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum warga Jatinegara, Jakarta Timur, Dhany Ramadhany (38), selama 1 tahun penjara. Dhany dinilai bersalah menyebarkan berita bohong lewat Facebook soal gempa Lombok.

Kasus bermula saat Dhany menulis di wall Facebook-nya pada 1 Oktober 2018 sore. Ia menulis:

Lombok dalam sehari ini sudah dilanda Gempa sebanyak 3x dengan kekuatan 6,5 - 6,0 - 7,0 SR jika Gempa berkelanjutan hingga besok maka perkiraan BMKG mengenai MEGATHRUST Pulau Jawa sangat mungkin terjadi khsusnya Jakarta yg diperkirakan besarnya mencapai 8,9SR.

Hati2...selalu waspada, siapkan surat2 dan segala yg penting dalam satu tas...bila terjadi gempa segera keluar dari bangunan kearah lapangan, kalau gak sempat lgsg diem dibawah meja..

sumber : https://news.detik.com/berita/d-4758007/warga-jatinegara-penyebar-hoax-gempa-jakarta-89-sr-dibui-1-tahun

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah Berita Hoax, ACT Tunjukkan Aksi Nyata

POS KUPANG.COM -- A - Kami menyesalkan adanya informasi tidak akurat beredar di publik yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terafiliasi dengan gerakan radikal dan ilegal di Indonesia. Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat. ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi yang kami dapat dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah. Kami menyalurkan bantuan ke tempat- tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani (lokasi bencana di Indonesia), dan berbagai lokasi lainnya. Donasi dari mitra-mitra disalurkan untuk Pendidikan Tepian Negeri dalam bentuk program pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di pulau-pulau terpencil (Tepian Negeri). Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah diantaranya, sarana sekolah (pembangunan ruang kelas, perlengkapan belajar kelas/meubeler),...

Facebook dan Instagram Kini Tandai Berita Hoax

Jakarta  -  Facebook  terus melakukan upaya agar media sosialnya bersih dari berita-berita hoax alias palsu. Seperti diketahui media sosial dianggap paling cepat dalam penyebaran informasi karena dengan mudah dapat dibagikan secara ulang oleh pengguna internet lainnya. Untuk memerangi hal ini terlebih menjelang pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tahun 2020, Facebook merilis fitur yang akan memberikan sebuah peringatan kepada pengguna jika sebuah berita adalah salah. Dilansir  detikINET  dari  Ubergizmo , fitur ini akan tersedia di Facebook dan  Instagram . P ada setiap postingan yang dibagikan akan dilabeli sebuah tanda dari pihak tim independen pemeriksa fakta (fact-checkers). Tim ini akan menilai jika postingan tersebut memiliki indikasi berita palsu, maka akan ada label pada postingan tersebut. "Konten di Facebook dan Instagram yang dinilai salah oleh tim pemeriksa fakta akan memberikan label yang lebih jelas, sehingga pengguna dapat mem...